Rabu, 16 November 2011

PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR AKAN GUNAKAN SMARTCARD

(Jakarta, 5/10/2011) Pada Rabu (5/10), bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, membuka Pertemuan Penguji Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia yang dihadiri oleh sekitar 200 Penguji Kendaraan Bermotor dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, Wamenhub Bambang Susantono menyampaikan," Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor harus menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga pemilihan penggunaan teknologi informatika merupakan suatu kelangsungan yang akan bermanfaat pada peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor."
Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso ketika memberikan pengarahan kepada para peserta bahwa nantinya penggunaan kartu elektronik akan menjadi keharusan dalam memberi pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, mendorong bidang lain untuk menyesuaikan diri, demikian pula dengan pengujian kendaraan bermotor yang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Hal tersebut melatarbelakangi Pertemuan Penguji Kendaraan Bermotor yang kali ini mengangkat tema “MEMBANGUN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI NASIONAL PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI e-resume DAN KARTU ELEKTRONIK“.
Berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi oleh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di daerah, antara lain di beberapa daerah penyelenggaraan pengujian diorientasikan pada perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan bukan untuk tujuan pengujian kendaraan bermotor itu sendiri. Alat uji yang dimiliki tidak dikalibrasi, tidak dirawat dan tidak diperbaiki secara periodik sehingga hasil pengujian diragukan akurasinya. Bahkan dibeberapa daerah, pengujian kendaraan bermotor dilakukan tanpa alat uji, hal ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan daerah tersebut (biasanya kabupaten/ kota baru hasil pemekaran otonomi daerah).
Dalam acara ini, para penguji dari setiap daerah di Indonesia, dapat membicarakan masalah-masalah krusial yang berkembang terkait dengan aktifitas sehari-harinya, menyamakan persepsi mengenai fungsi dan tujuan dari penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang diamanatkan oleh undang-undang serta hal-hal lain yang dirasa penting untuk dibicarakan oleh para penguji kendaraan bermotor. (Sebagaimana dlm http://hubdat.web.id/berita/875-pengujian-kendaraan-bermotor-akan-gunakan-smartcard)